Unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek mengevakuasi seekor kukang yang masuk pemukiman warga di Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Jawa Timur pada Minggu (17/12/2023).
Primata yang memiliki karakter gerakan lambat dan pemalu itu diduga tersesat masuk pekarangan rumah lalu ditangkap warga dan kemudian dilaporkan ke Damkar Trenggalek.
“Apakah liar dari hutan atau peliharaan orang yang lepas, kami belum dapat memastikan,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek Wasis Widodo dikonfirmasi usai evakuasi seperti dikutip dari ANTARA.
Primata yang juga terkenal malu itu saat ini dievakuasi ke Mako Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BBKSDA Jatim perihal langkah yang akan ditempuh.
“Kondisinya tampak fisik sehat, masih hidup. Untuk langkah selanjutnya kita koordinasikan dengan BBKSDA Jatim,” katanya
Sebelumnya pada awal Januari 2023, seekor kukang juga dievakuasi setelah masuk area pemukiman warga di Desa Senden Kecamatan Kampak.
Baca juga : Kukang Dilepasliarkan ke Habitatnya di Lampung
Kukang jawa itu merupakan hewan yang masuk 25 primata dilindungi itu karena terancam punah. Belum diketahui juga dari mana hewan itu berasal, namun tidak menutup kemungkinan hewan liar karena persebaran kukang itu juga di Pulau Jawa.
Kukang merupakan primata yang masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Menurut Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi, termasuk kukang dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka semua jenis kukang yang ada di Indonesia telah dilindungi. Sementara itu badan konservasi dunia IUCN, memasukkan kukang dalam kategori rentan (vulnerable), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10 persen dalam waktu 100 tahun.