Sebanyak 16 ekor kukang Sumatera (Nycticebuscoucang) hasil perburuan dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) oleh tim International Animal Rescue (IAR) Indonesia, Senin (25/2/2019). Satwa tersebut akan menjalani masa habituasi empat minggu kedepan untuk memastikan benar-benar siap hidup di alam bebas.
Dokter hewan IAR Indonesia, Imam Arifin Aljani mengungkapkan kukang-kukang yang menjalani habituasi kali ini terdiri dari 8 individu jantan dan 8 individu betina. Mereka sudah dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi Primata IAR Indonesia di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, ke Kawasan TNBBS pada Minggu (24/2/2019) malam.
“Sebagian besar dari keenam belas primata yang dilindungi ini merupakan korban penyelundupan ratusan kukang yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada 2013 lalu. Sementara lainnya adalah kukang serahan masyarakat yang telah sadar akan kelangsungan hidup satwa tersebut,” jelas Imam, kepada Lampost.co Senin (25/2/2019).
Imam menambahkan, kukang-kukang tersebut sudah siap kembali ke alam bebas setelah melewati serangkaian pemulihan dan perawatan di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia. Proses panjang ini harus mereka jalani untuk mengembalikan sifat liar alaminya. Mengingat, kondisi kukang yang menjadi korban perdagangan dan peliharaan umumnya mengalami trauma, stres, dehidrasi, malnutrisi, hingga perubahan perilaku.
Habituasi Untuk Beradaptasi Dengan Lingkungan Baru
Manajer Program IAR Indonesia, Robithotul Huda menjelaskan habituasi merupakan salah satu tahap akhir bagi kukang sebelum benar-benar dilepasliarkan. Proses ini bertujuan agar mereka dapat memulihkan kondisinya setelah melalui perjalanan panjang sekaligus beradaptasi di lingkungan barunya.
Selama proses habituasi, tim pemantau dari IAR Indonesia dibantu masyarakat lokal setiap malamnya akan tetap mengamati dan mencatat perkembangan perilaku primata nokturnal tersebut. Jika selama masa habituasi semua kukang terlihat aktif dan tidak menunjukan perilaku abnormal, barulah mereka benar-benar bisa dilepasliarkan ke alam bebas.
Pemantauan pasca pelepasliaran akan berlangsung minimal 6 bulan. Proses pemantaan dibantu dengan radio transmitter. Kukang di pasangi radio collar yang akan memancarkan sinyal ke radio receiver,alat tersebut membantu tim monitoring kukang untuk mengetahui keberadaannya dan memantau perkembangan adaptasinya di alam.
Sumber berita : Lampost.co