Seekor kukang jawa ditemukan di rumah warga Dusun Cibuluh 1, RT 12/03, Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran pada Minggu (10/3/2024). Warga bernama Wawan itu dikejutkan oleh keberadaan satwa yang tengah bergelantungan di atas pintu rumahnya.
“Waktu sampai rumah dan baru buka pintu, saya kaget di atas pintu di lubang ventilasi ada yang gelantungan. Awalnya saya kira anak kucing eh ternyata itu kukang jawa,” ujar Wawan yang dilansir dari Tribunjabar.id.
Wawan saat itu langsung mengamankan kukang jawa dari atas pintu ke dalam keranjang plastik. Setelah diamankan, Wawan melaporkan dan menyerahkan satwa dilindungi itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pangandaran pada Selasa (12/3/2024).
Kukang jawa selanjutnya dibawa oleh BKSDA Pangandaran untuk dilepasliarkan di Cagar Alam (CA) Pangandaran. Kepala Resor BKSDA Pangandaran, Kusnadi memberi keterangan jumlah individu kukang jawa yang ada di Cagar Alam Pangandaran.
“Sekarang bertambah satu ekor lagi dari warga di Kalipucang. Semula ada 13 ekor, sekarang menjadi 14 ekor dengan jenis yang sama yaitu kukang jawa,” terangnya.
Baca juga: Sepasang Induk dan Anak Kukang Diserahkan Warga Leuwiliang ke BBKSDA Jabar – Kukangku
Kusnadi menjelaskan bahwa kukang yang berada di Cagar Alam Pangandaran, kebanyakan merupakan hasil penyerahan dari warga. Ia juga turut mengimbau warga untuk melapor ke BKSDA jika menemukan satwa yang dilindungi seperti kukang.
“Diharapkan kalau ada masyarakat yang menemukan sejenis satwa dilindungi seperti kukang, tolong memberi kabar kepada kami,” pungkas Kusnadi.