Seekor kukang diserahkan warga ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah setelah ditemukan di areal Puskesmas Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pengakuan Ahmad Arif, penemu kukang, satwa dilindungi tersebut ditemukan sedang meringkuk di tanah halaman Puskesmas Pundu. Khawatir kukang tersebut ditangkap dan dilukai orang tak bertanggung jawab, Arif pun mengamankan kukang tersebut dengan memasukkannya ke kandang kucing.
Mengetahui kalau kukang termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, Ahmad Arif pun melaporkan penemuan kukang tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah lewat media sosial Instagram.
Baca juga : Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Hutan Gunung Ciremai
“Dan laporan tersebut diteruskan ke kami, Pos Sampit,” jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah, Minggu, 20 November 2022 seperti dikutip dari borneonews.co.id
Muriansyah, menduga kukang tersebut keluar dari hutan di belakang Puskesmas tersebut. Sebab di lokasi itu sedang dibuka lahan oleh warga yang berladang.
Ahmad Arif bahkan mengantarkan langsung kukang tersebut ke Markas Manggala Agni, untuk selanjutnya dilakukan serah terima. Kemudian dijemput oleh petugas BKSDA Pos Jaga Sampit.
“Saat ini kukang kami amankan di BKSDA Pos Sampit,” tutupnya