Seekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis dari sebuah pohon kedondong milik warga.
Sebelumnya, satwa malam itu ditemukan oleh Hendi Purnama, warga Dusun Warungkota, Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2022).
Hendi menemukan kukang itu berada di atas pohon kedondong di halaman rumahnya. Ia menduga kukang itu turun dari gunung Ardilaya yang berada di belakang dusun dan berdekatan dengan hutan.
Baca juga : Ditemukan Bergelantungan di Kabel, Kukang Diserahkan ke BKSDA
“Saya tahu kukang merupakan satwa dilindungi dan tidak boleh dipelihara, maka saya melaporkannya ke UPT Damkar Kab. Ciamis untuk meminta bantuan evakuasi kukang tersebut,” ujarnya.
Merespon laporannya, petugas dari UPT Damkar Kab. Ciamis dengan sigap segera datang dan mengevakuasi kukang dari atas pohon kedondong itu.
Sementara, Petugas Damkar Kab. Ciamis, Seprinda mengatakan bahwa kukang hasil evakuasi dari warga itu sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Ciamis.
“Iya, kukang sudah diserahkan ke BKSDA dari Damkar. Disana juga ada satu ekor kukang lainnya. Jadi sekarang ada dua kukang,” ujarnya.
Kukang jawa adalah salah satu satwa langka yang masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut PermenLHK No. P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Sementara, jenis ini juga masuk dalam daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) dengan status kritis atau critically endangered (CR). Populasi kukang sudah masuk dalam tahap terancam punah apabila tidak dijaga dan tidak dilakukan upaya konservasi.