Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit Kalteng melakukan pelepasliaran kukang temuan warga yang ditemukan di kediaman Siswanto, warga Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Kukang itu ditemukan pada hari Jum’at malam (10/03/2023).
Muriansyah selaku komandan BKSDA Pos Jaga Sampit menduga kukang ini dahulunya merupakan peliharaan warga setempat yang kemudian dilepas dan masuk ke rumah warga.
“Kami menduga kukang tersebut pernah dipelihara oleh warga. Karena lokasi penemuan kukang berada di area yang padat penduduk serta jauh dari habitat aslinya,” katanya seperti dikutip dari klikkalteng.id
Untuk menjaga kelestarian populasi kukang, pihak BKSDA Pos Jaga Sampit melakukan pelepasliaran pada habitat di salah satu kecamatan di Kotawaringin Timur.
“Berdasarkan data BKSDA, populasi kukang di Kotawaringin Timur saat ini hanya ada di beberapa kecamatan yang masih memiliki kawasan hutan,” pungkas Muriansyah.
Baca juga : Bergelantungan di Kabel Listrik, Kukang Ditangkap dan Diserahkan ke BKSDA Pangandaran
Lebih lanjut BKSDA menghimbau masyarakat agar peduli terhadap kelestarian dan keberlangsungan hidup satwa liar. Terutama apabila satwa tersebut adalah satwa yang dilindungi keberadaannya.
Adanya kejadian kukang yang masuk ke rumah, mulanya Siswanto terheran karena merasa asing dengan primata tersebut.
“Setelah saya cari informasi di internet, ternyata satwa itu adalah kukang dan termasuk jenis primata yang dilindungi,” ujarnya pada Sabtu (11/03/2023).
Untungnya ia berinisiatif untuk langsung menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit dan menyerahkan kukang yangsempat masuk ke rumahnya.
Penyerahan dan pelepasliaran satwa temuan yang dilindungi ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjaga kelestarian populasi spesies langka di Indonesia.