Tim dari BKSDA Kalimantan Selatan melakukan penjemputan terhadap seekor Kukang Kalimantan yang sempat diamankan di Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Tabalong, Kamis (11/2/2021).
Sebelumnya, seekor kukang ditemukan dari laporan masyarakat dengan kondisi luka-luka di kawasan Jalan Flamboyan, Kelurahan Belimbing Raya, kecamatan Murung Pudak, Sabtu (6/2/2021). Petugas Damkar pun sempat membawa satwa dilindungi ini ke dokter hewan.
Kukang yang diperkirakan sudah dewasa ini diserahkan Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tabalong, Subowo dan diterima Kepala Resort Banua Enam BSKDA Kalsel, Suhendra Wijaya.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Damkar Pemkab Tabalong yang telah mengamankan seekor satwa dilindungi yaitu berupa Kukang Kalimantan,” ujar Suhendra Wijaya.
Menurutnya, Kukang Kalimantan ini akan dirawat dulu di Resort Banua Enam BKSDA Kalsel yang ada di Hulu Sungai Selatan (HSS). Selanjutnya setelah mendapatkan perawatan dan kondisi sudah memungkinkan maka Kukang Kalimantan ini rencananya akan dilepasliarkan.
“Akan dilepasliarkan di cagar alam Gunung Kentawan yang berada di Hulu Sungai Selatan,” katanya