Kukang kalimantan (Nycticebus menagensis) ditemukan berada di pinggir Jalan Simpei Karuhei oleh Warga Kelurahan Palangka pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.
Warga yang saat itu langsung menyadari bahwa kukang merupakan satwa dilindungi, berinisiatif mengamankan primata itu di rumahnya. Warga itu merawat kukang temuannya sembari berusaha menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah melalui instagram.
Setelah menghubungi petugas, pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Kalimantan Tengah menerima satwa dilindungi ini Kemudian membawa kukang yang kala itu berkondisi sehat ke kandang transit satwa.
Melihat kukang yang berkondisi baik dan masih liar, petugas berencana akan melepasliarkan primata dilindungi itu dalam waktu dekat.