Satu individu kukang diserahkan salah satu anggota polisi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, kukang tersebut ditemukan anggota kepolisian bernama Asep di halaman rumahnya di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kelurahan Kotawaringin Timur pada Minggu (4/12/2022). Asep kemudian mengamankan kukang tersebut agar tidak ditangkap oleh orang tidak bertanggung jawab.
Komandan BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah mengatakan bahwa Asep berinisiatif menyerahkan kukang temuannya itu ke pihaknya setelah tahu kukang itu termasuk satwa dilindungi.
“Asep menyerahkan kukang tersebut dari kediaman rumahnya pada hari Minggu. Ada dugaan kalau satwa ini merupakan satwa peliharaan atau satwa yang lepas,” ujarnya seperti dilansir dari catatan.co.id
Pihaknya kemudian melakukan serah terima kukang dengan Asep. Kukang berjenis kelamin jantan itu dinyatakan memiliki kondisi yang sehat.
“Petugas membawa kukang itu ke Pos Sampit dan selanjutnya akan dibawa ke Seksi konservasi Wilayah II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah,” tutup Muriansyah.
Baca juga : Kukang Dievakuasi dari Reruntuhan Gempa di Cianjur
Satwa dilindungi
Kukang merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Terdapat tiga jenis kukang, yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis).
Ketiganya masuk dalam daftar perlindungan satwa sesuai dengan PermenLHK No. P106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Populasi satwa malam ini diperkirakan menurun dari tahun ke tahun. Salah satu penyebab utama menurunnya angka populasi kukang adalah pengalihan lahan hutan, dan perburuan.
Banyak kukang diburu dari habitatnya untuk dijual dan dijadikan peliharaan. Bentuknya yang lucu dan menggemaskan menjadi alasan masyarakat untuk memelihara satwa langka ini.
Sayangnya, belum banyak orang yang tahu bahwa kukang merupakan primata yang berbisa. Cukup banyak kasus masyarakat yang tergigit dan terkena bisa kukang.
Gigitan kukang dapat menyebabkan luka, ruam, demam, anafilatik syok hingga pingsan. Apabila tidak ditangani dengan baik oleh tenaga medis profesional, gigitan ini juga bisa menyebabkan kematian.