Dua ekor kukang hasil serahan warga dilepasliarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser di kawasan hutan TN Gunung Leuser yang berada di Bukit Lawang, Sumatra utara pada Selasa (8/2/2022).
Kedua kukang tersebut merupakan hasil serahan oleh warga di Dusun Gotong Royong, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, pada Senin (7/02/2022).
Kepala Seksi SPTN Wilayah V Bahorok, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Palber Turnip mengatakan bahwa dua ekor Kukang ini ditemukan oleh warga di ladang dan sempat beberapa hari dipelihara.
“Tadi baru saja kita lepaskan 2 ekor Kukang. Hewan tersebut didapat pada malam kemarin oleh rekan-rekan kita beserta SUMECO,” ujarnya
Menurut Palber, pihaknya telah menyelidiki apakah kukang tersebut terkait dengan perdagangan ilegal satwa liar. Namun, ternyata tidak di temukan bukti keterkaitan dengan perdagangan.
Baca juga : Tak Sengaja Bertemu Petugas, Warga Serahkan Kukang ke BBKSDA Sumut
“Setelah melakukan tindakan terhadap satwa yang dilindungi ini, dan melihat kondisi 2 ekor Kukang dalam keadaan sehat, pihak kami segera melakukan pelepasliaran,” katanya.
Palber menambahkan, pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini, dikarenakan usia kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam.
Saat melakukan pelepasliaran 2 ekor Kukang oleh pihak BBTNGL SPTN Wilayah V, kegiatan itu juga dihadiri oleh lembaga SUMECO dan Komunitas Kampung Sendiri serta warga kampung kampung setempat.