Seekor kukang kalimantan dievakuasi oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tabalong, Kalimantan Selatan. Kukang itu dievakuasi setelah dipergoki oleh warga masuk ke permukiman tepatnya di Komplek Balai Pangeran Residence, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak pada beberapa hari yang lalu.
Kasi Perlindungan Hutan (Linhut) KPH Tabalong, Aris Setiawan menuturkan kronologi mengenai penemuan kukang kalimantan itu oleh warga.
“Kukang liar tersebut ditemukan di permukiman warga dan sempat masuk ke dalam rumah warga. Sontak warga langsung mengamankan kukang itu dan selanjutnya berkoordinasi dengan kami,” tuturnya yang dilansir melalui kontrasx.com, pada Jum’at, 26 April 2024.
Usai menerima laporan itu, pihaknya bersama Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan langsung mengevakuasi satwa tersebut.
“Setelah ada laporan tersebut kami turun ke lapang bersama BKSDA Kalsel untuk evakuasi,” jelasnya.
Baca juga: Kukang Bangka Diserahkan Warga Pangkalpinang
Aris menerangkan bahwa kukang yang diamankan tersebut berjenis kelamin betina yang berkategori umur dewasa dengan panjang tubuh kurang lebih 20 cm. Kukang itu memiliki kondisi kecacatan pada matanya.
“Kukang itu memiliki kecacatan pada matanya yang hilang satu. Namun, saat ini kondisinya mulai sehat dan membaik,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa satwa dilindungi itu telah diserahkan ke BKSDA untuk ditangani lebih lanjut.
“Sejak awal tahun kami telah menangani satwa, ada empat elang, kukang, monyet, dan orang utan. Satwa yang telah kami serahkan diantaranya ada elang dan juga kukang, terdapat juga monyet yang sayangnya telah mati sebelum diserahkan. Dan untuk orang utan yang ada di Desa Habau belum diserahkan karena masih dalam pemantauan,” pungkas Aris.