Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU) menyerahkan seekor binatang dilindungi Kukang (Nycticebus sp) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Senin (9/4).
Koordinator KPHSU wilayah pantai barat Sumut, Damai Mendrofa menyebut penyerahan tersebut agar Kukang itu dapat dikembalikan ke habitatnya.
“Kita serahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini BKSDA agar bisa dikembalikan ke dalam hutan,” kata Damai.
Damai menyebut, ia menerima informasi penemuan Kukang tersebut dari warga yang juga abangnya sendiri tak jauh dari kolam ternak lele di kawasan perbukitan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ditemukan turun dari perbukitan tak jauh dari kolam, ini kan dekat pemukiman masyarakat, binatang peliharaan warga juga sering melintas misalnya anjing atau kucing, jadi dikhawatirkan akan jadi mangsa, jadi diselamatkan dan kemudian kita informasikan kepada BKSDA,” kata Damai.
Damai menambahkan, ia berharap agar upaya perlindungan terhadap hewan-hewan dilindungi terus digiatkan. Diantaranya dengan memastikan tidak terjadi gangguan terhadap hutan yang menjadi habitat dari hewan.
“Kalau hewan sudah masuk ke pemukiman masyarakat, maka kuat dugaan hutan yang menjadi habitatnya sudah terganggu, ini kita berharap agar segera dicegah dan kalau bisa dilakukan analisa mengapa hewan seperti Kukang ini bisa keluar dari Hutan,” pungkas Damai.
Penemu Kukang tersebut, Jasman M mengatakan, ia menemukannya sejak pekan lalu dimalam hari. Jasman mengaku curiga dengan sorot mata yang ada di semak-semak tak jauh dari kolam.
“Lagi makan buah-buah di rumput itu, jadi karena curiga kami dekati rupanya ya Kukang itu, kita tangkap pakai karung, karena kita juga tahu ini Kukang dan memang dilindungi, jadi setelah itu kita informasikan ke adek kita itu, baru di infokan ke BKSDA untuk diserahkan,” kata Jasman.
Dia menyebut beberapa waktu lalu juga mendengar ada warga menemukan Kukang tak jauh dari lokasi usaha yang ia besut tersebut. Kendati ia mengaku tak mendengar lagi kabar Kukang tersebut.
“Jadi kita juga berharap kalau bisa disosialisasikan ke masyarakat lebih banyak, kalau Kukang ini kan hewan dilindungi, jadi kalaupun ditangkap harus diserahkan ke yang berwenang agar dikembalikan ke habitatnya,” harap Jasman.
Petugas BKSDA, Hutagalung mengaku mengapresiasi penyerahan Kukang tersebut. Ia menyebut, Kukang itu akan dikembalikan ke Hutan tak jauh dari PLTA Sipan Sihaporas yang memang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Batangtoru.
“Karena Kukang ini hewan malam, jadi kita akan kembalikan ke hutan nanti malam, kami sangat berterimakasih atas sikap penyerahan hewan dilindungi ini,” kata Hutagalung.
Usai dilakukan penandatanganan berita acara, Jasman didampingi Damai menyerahkan secara resmi Kukang tersebut kepada BKSDA untuk dibawa menunggu dilakukannya pelepasan ke dalam hutan.[]
Sumber berita : news.akurat.co