Jokowi terkulai tak berdaya saat dokter mengangkat tubuhnya ke meja operasi, Selasa (15/01) lalu. Jokowi menjalani operasi pertamanya setelah dua tahun lalu diserahkan pemiliknya ke Pusat Rehabilitasi International Animal Rescue (IAR) Indoneisa, Ciapus, Bogor, Jawa Barat.
Tim dokter yang melakukan pemeriksaan pagi itu mengatakan, Jokowi telah mengalami infeksi parah di bagian gusi hingga mengakibatkan pembengkakan pada wajahnya.
Setelah hampir satu jam, akhirnya sisa-sisa gigi yang tertinggal di dalam gusi Jokowi berhasil dicabut dan ditambal. Alhasil, kini dia sudah tidak memiliki gigi lagi.
Jokowi merupakan kukang korban peliharaan seorang warga di Jakarta. Ia diserahkan ke Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia belum lama setelah Joko Widodo terpilih dan dilantik menjadi Presiden Indonesia pada akhir 2014 lalu.
“Karena itu, agar mudah diingat, kami beri nama Jokowi,” kata dokter hewan IAR Indonesia, Nur Purba Priambada dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com, Jakarta, Sabtu (20/1).
Purba menuturkan, pemotongan gigi kukang kerap dilakukan para pemburu dan pedagang sebelum mereka menjualnya. Hal tersebut dilakukan agar kukang tidak membahayakan calon pemiliknya.
“Padahal, kukang akan mengalami penderitaan yang begitu luar biasa. Stres, tidak nafsu makan, malnutrisi hingga berujung kematian,” papar Purba.
Jokowi bernasib sama dengan banyak kukang lainnya yang tengah menjalani perawatan di pusat rehabilitasi IAR Indonesia. Terdapat sekitar 175 kukang korban perdagangan dan pemeliharaan, bahkan hampir 70 persen dipastikan tidak dapat dilepasliarkan kembali.
Menanggapi hal ini, Manager Animal Care IAR Indonesia, Prameswari Wendi, mengungkapkan, kukang dengan kondisi sudah tidak memiliki gigi kemungkinan besar tidak dapat dilepasliarkan. Dengan kata lain, mereka akan tetap tinggal selamanya di pusat rehabilitasi.
“Selamanya di pusat rehabilitasi sebenarnya bukan solusi tepat. Tapi jika dilepasliarkan pun, mereka tidak dapat bertahan hidup di alam,” ungkap Wendi.
Menurut Wendi, tinggal selamanya di pusat rehabilitasi hanya solusi sementara, sebelum nanti akhirnya dapat diputuskan solusi seperti apa yang tepat. “Sebab, mereka adalah satwa liar yang berhak untuk hidup bebas di alam menjalankan peranan di habitatnya,” pungkas Wendi.
Perdagangan menjadi ancaman besar penurunan populasi kukang. Setiap tahunnya ribuan kukang diburu dan diambil langsung dari habitatnya untuk memenuhi permintaan pasar sebagai hewan peliharaan. Sebanyak 30 persen kukang hasil perburuan mati begitu saja dalam perjalanan saat menuju perdagangan. Kukang mati karena stres, dehidrasi atau terluka akibat transportasi yang buruk.
Kukang (Nycticebus sp) atau yang dikenal dengan nama lokal si malu-malu merupakan primata nokturnal (aktif di malam hari) yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, serta Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
(rdw/JPC)
Sumber berita : jawapos.com