Alby si kukang albino adalah kukang sumatera yang berhasil diselamatkan oleh BKSDA Lampung dari transaksi jual-beli online pada Agustus 2018 lalu.
Alby yang langsung mendapatkan penanganan medis dari dokter hewan dinyatakan kondisinya sangat baik dan memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali.
Setelah menjalani rehabilitasi sementara di Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, akhirnya pada Oktober 2018 Alby bisa kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung, Ismail Teguh,
“Meski kukang albino ini termasuk unik dan langka, ia tetap memiliki hak yang sama dengan satwa liar lainnya, yaitu berhak untuk bebas di habitat alaminya”.
Selama dilepasliarkan, perkembangan Alby tetap dipantau oleh tim monitoring dengan menggunakan pelacak radio collar. Hal ini dilakukan untuk melihat aktivitas, perilaku, kesehatan bahkan area jelajahnya selama di habitat baru.
Data yang sudah dihimpun menunjukkan bahwa perkembangan Alby sudah jauh lebih baik. Dari beberapa pantauan, tim monitoring pernah menemukan Alby bersosialisasi bersama kukang liar lainnya pada satu pohon.
Radio collar memang bagus untuk memudahkan pelacakan satwa. Namun alat elektronik ini memiliki batas pakai baterai yang sewaktu-waktu bisa habis.
Dari data yang terkumpul memang sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kemampuan Alby di habitat barunya, maka oleh karena itu tim memutuskan untuk melepas bebas radio collar yang selama ini mengikat di lehernya.
Pelepasan radio collar adalah penutup dari rangkaian pelepasliaran kukang.
Selamat menjelajah Alby, selamat berbahagia bersama kukang-kukang liar di hutan sana.