Pelepasliaran kukang jawa di Suaka Margasatwa Gunung Sawal merupakan kerjasama antara IAR Indonesia dan Balai Besar KSDA Jawa Barat – Bidang Konservasi Wilayah III, Ciamis.
Proses pelepasliaran kukang jawa ini merupakan rangkaian kegiatan dimana sebanyak 31 individu kukang dilepaskan pada dua lokasi rilis yaitu, 15 individu di SM Gunung Sawal, dan 16 individu lainnya di Kawasan Hutan Konservasi Masigit-Kareumbi.
Untuk sementara kukang-kukang akan menjalani habituasi terlebih dahulu di dalam kandang yang sudah disediakan di dalam kawasan sebelum nantinya akan dilepasliarkan. Proses habituasi ini bertujuan agar satwa dapat beradaptasi dan menyesuaikan dengan lingkungan barunya setelah perjalanan panjang dari pusat rehabilitasi IAR di Bogor.