Menuju penghujung akhir tahun 2020, 30 individu kukang bersiap untuk menjalani kebebasannya di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Proses pelepasliaran ini dibagi menjadi dua tahap pelaksanaan, dengan setiap proses membawa setengah dari daftar kukang yang siap dilepasliarkan. Kukang-kukang yang sebelumnya berasal dari serahan masyarakat ke BKSDA atau bahkan hasil sitaan penegak hukum ini telah menjalani perawatan di pusat rehabilitasi YIARI dalam waktu tertentu.
Berdasarkan hasil pemantauan kesehatan dan perilaku secara berkala, maka ketiga puluh kukang ini telah siap untuk kembali ke habitatnya. Layaknya kukang liar seperti awal mula.
Jika kamu senang melihat upaya konservasi kukang yang telah dilakukan dan ingin melihat lebih banyak kukang lainnya yang bisa kembali pulang ke habitatnya, kamu bisa mendukung upaya ini dengan berdonasi. Klik link donasi di header untuk beraksi lebih lanjut.
Salam lestari & #StopKekangKukang