Skip to content

Menu

  • MADU

untuk Kukang

document.addEventListener('DOMContentLoaded', function() { jQuery(function($){ var mywindow = $(window); var mypos = mywindow.scrollTop(); mywindow.scroll(function() { if (mypos > 40) { if(mywindow.scrollTop() > mypos) { $('#stickyheaders').addClass('headerup'); } else { $('#stickyheaders').removeClass('headerup'); } } mypos = mywindow.scrollTop(); }); }); }); #stickyheaders{ -webkit-transition: transform 0.34s ease; transition : transform 0.34s ease; } .headerup{ transform: translateY(-110px); /*adjust this value to the height of your header*/ }

BKSDA Garut Lepasliarkan Kukang di Kamojang

  • Kukangku
  • 27 Aug 2019

Seksi Konservasi Wilayah V Garut Bidang Koservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melepasliarkan seekor kukang jawa (Nycticebus Javanicus) hasil penyerahan sukarela dari masyarakat di Blok Citepus kawasan Cagar Alam Kamojang-Guntur Garut, pada hari Jumat (23/8/2019).

Hal itu menyusul dipastikan satwa liar dilindungi tersebut terus menunjukkan kondisi baik paska penyerahan dari masyarakat pada Senin (19/8/2019) lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan, kukang ini kondisinya sehat. Tidak menunjukkan gejala stress atau hal lainnya yang mengharuskannya dikarantina khusus. Nafsu makannya juga bagus. Makanya, kita lepasliarkan ke habitatnya,” kata Koordinator Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Wilayah V Bidang Wilayah III BBKSDA Jawa Barat Sepdi Hendayana.

Menuirutnya, kukang penyerahan dari masyarakat tersebut berjenis kelamin jantan berusia sekitar satu tahunan atau masuk kategori remaja. Kukang diserahkan dari warga Pataruman Tarogong Kidul yang mengaku menemukan satwa yang kadang disebut malu-malu tersebut terlihat terlantar di suatu lokasi. Warga tersebut sempat memeliharanya untuk penyelamatan, sebelum diserahkan ke BBKSDA Jawa Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah V Garut.

Hewan jenis primata berukuran mungil dan tampak lucu menggemaskan itu terancam punah. Berdasarkan Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2 termasuk satwa dilindungi. Memperdagangkan maupun memeliharanya dilarang.

“Kita mengapresiasi atas warga yang dengan kesadarannya sendiri menyerahkan satwa dilindungi ini ke negara melalui kita dari BBKSDA. Kita juga berharap jika ada warga lainnya yang menemukan, atau memelihara satwa maupun tanaman yang dilindungi agar dengan sukarela menyerahkannya pula. Ini juga demi masa depan ekosistem kita, serta anak cucu kita ke depan,” ujar Sepdi.

 


Sumber berita : inilahkoran.com

  • Pelepasliaran Kukang
  • bbksda jabar, bksda garut, kamojang, Pelepasliaran, penyerahan sukarela

Tulisan lainnya dari

Kukangku
Bagikan:
PrevPreviousJangan Main-main, Pedagang Kukang Bisa Dituntut 5 Tahun Penjara
NextBupati Sanggau Dukung Kampanye Pengurangan Sampah Plastik & Pelestarian Hewan KukangNext

Artikel

Lainnya

Pos WMK Rancah Ciamis telah menerima penyerahan seekor kukang dari warga.

Masuk Lingkungan Sekolah, Warga Rancah Ciamis Serahkan Kukang Pos WMK

Terbongkar! Remaja 16 Tahun Terlibat Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Batang, Jawa Tengah

Kukang dan Lutung Diserahkan ke BKSDA Ciamis oleh Damkar Banjar

Warga Kebumen Jalani Sidang Setelah Jual Satwa Dilindungi

Dua Kukang Sumatera Hirup Alam Bebas di Taman Nasional Gunung Leuser

Kukang bangka yang dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing, Bangka Barat

5 Kukang Bangka Balik ke Alam Setelah Direhabilitasi di PPS Alobi

Stop Kekang Kukang

Kukangku adalah gerakan kampanye dan penyadartahuan untuk pelestarian dan perlindungan kukang di Indonesia

Facebook Twitter Youtube Instagram Envelope
  • Beranda
  • Tentang Kukangku
  • Dinamika Konservasi
  • Kukang Sumatera
  • Kukang Jawa
  • Kukang Kalimantan
  • Penyerahan Sukarela
  • Temuan & Habitat Kukang
  • Lapor Kejahatan Satwa
  • Kisah Kukang
  • Kliping Berita Kukang
  • Video
  • FAQ

Didukung oleh Yayasan IAR Indonesia
Dikembangkan dan didesain oleh Rusmadipraja

© 2014 – 2026 Kukangku

Saya #PenyelamatKukang dan saya peduli terhadap kelestarian kukang di Indonesia.

Hei penyelamat kukang!
Bantu aku untuk tetap lestari di alam.

Close
Kukangku

Visi & Misi

Dinamika Konservasi Kukang

Kukang Indonesia

K. Sumatera

K. Jawa

K. Kalimantan

K. Bangka

K. Sumatera bag. Utara

K. Borneo

K. Kayan

Lapor

Pengembalian & Penyerahan Sukarela

Kejahatan Perburuan & Perdagangan

Temuan Kukang Liar & Habitat Alami

Blog

Catatan Kukangku

Kisah Kukang

Video

Kliping Berita

Edukasi

Penyerahan Sukarela

Penegakan Hukum

Penyelamatan Kukang

Pelepasliaran Kukang

Informasi

Call Center BKSDA

Daftar Satwa Dilindungi

Bantu Kukang

Donasi

Merchandise

Penyelamat Kukang

FAQ

Facebook Twitter Youtube Instagram